Minggu, 29 November 2015

PENCEMARAN SUARA

PENCEMARAN SUARA

pencemaran suara
A.     PENGERTIAN
       Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya.

B.     POLUTAN PADA PENCEMARAN SUARA
     Zat atau bahan yag dapat mengakibatkan pencemaan disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaan dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup .
     Dalam pencemaran suara, kebisingan yang dialami sehari-hari tanpa sadar merupakan faktor utama terjadinya pencemaran suara. Sumber dari pencemaran suara adalah kebisingan, yaitu bunyi atau suara yang dapat mengganggu merusak pendengaran manusia. Bunyi disebut bising apabila intensitasnya telah melampaui 50 desibel (dB).

C.     PENYEBAB PENCEMARAN SUARA
  Pada era modern seperti sekarang ini banyak sekali alat-alat yang menggunakan mesin yang berbunyi bising serta penggunaan gadget yang bisa memutar bunyi dengan earphone yang suaranya langsung mengenai gendang telinga tanpa ada perantara merupakan suatu hal yang beresiko mengakibatkan pencemaran suara.
  Penyebab lain dari pencemaran suara yaitu :
  1. Saat berada di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang.
  2. Saat berada di jalan, kita juga mendengar keriuhan lain : proyek pembangunan.
  3. Di kabin mobil, kapal laut, dan pesawat terbang menimbulkan suara mesin yang menderu
  Sebagai contoh beberapa kebisingan yang menyebabkan kebisingan yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah :
Ø  Orang ribut / silat lidah = 80 dB
Ø  Suara kereta api / krl = 95 dB
Ø  Mesin motor 5 pk = 104 dB
Ø  Suara petir = 120 dB
Ø  Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
  Sumber polusi suara, menurut lokasinya:
v  Dalam ruangan
v  Dalam bangunan, luar ruangan
v  Luar bangunan, dalam kawasan
v  Luar kawasan

D.    DAMPAK/AKIBAT DARI PENCEMARAN SUARA
ü  Dampak Positif Pencemaran Suara :
1.  Kesehatan Manusia
2.  Sosial Ekonomi
3.  Lingkungan
   
ü  Dampak Negatif Pencemaran Suara :
1.    Kesehatan Manusia
2.    Sosial Ekonomi
3.    Lingkungan
4.    Tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya)
kontak .
 Menurut WHO, tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
    1.   Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain
    2.   Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis
    3.   Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan.

E.     CARA MENGATASI/ MENANGGULANGI PENCEMARAN SUARA
  Menggunakan alat peredam suara
  Pendidikan
  Tanggung awab bersama
  Pameran atau kampanye lingkungan
  Melalui media massa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar