PENCEMARAN SUARA
A.
PENGERTIAN
Polusi
suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan
oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya.
B.
POLUTAN PADA
PENCEMARAN SUARA
Zat atau
bahan yag dapat mengakibatkan pencemaan disebut polutan. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaan dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk
hidup .
Dalam
pencemaran suara, kebisingan yang dialami sehari-hari tanpa sadar merupakan
faktor utama terjadinya pencemaran suara. Sumber dari pencemaran suara adalah
kebisingan, yaitu bunyi atau suara yang dapat mengganggu merusak pendengaran
manusia. Bunyi disebut bising apabila intensitasnya telah melampaui 50 desibel
(dB).
C.
PENYEBAB
PENCEMARAN SUARA
Pada era modern seperti sekarang ini banyak sekali
alat-alat yang menggunakan mesin yang berbunyi bising serta penggunaan gadget
yang bisa memutar bunyi dengan earphone yang suaranya langsung mengenai gendang
telinga tanpa ada perantara merupakan suatu hal yang beresiko mengakibatkan
pencemaran suara.
Penyebab lain dari pencemaran suara yaitu :
- Saat berada
di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang.
- Saat berada
di jalan, kita juga mendengar keriuhan lain : proyek pembangunan.
- Di kabin
mobil, kapal laut, dan pesawat terbang menimbulkan suara mesin yang
menderu
Sebagai contoh beberapa kebisingan yang menyebabkan
kebisingan yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah :
Ø Orang ribut / silat lidah = 80 dB
Ø Suara kereta api / krl = 95 dB
Ø Mesin motor 5 pk = 104 dB
Ø Suara petir = 120 dB
Ø Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
Sumber polusi suara, menurut lokasinya:
v Dalam ruangan
v Dalam bangunan, luar ruangan
v Luar bangunan, dalam kawasan
v Luar kawasan
D.
DAMPAK/AKIBAT
DARI PENCEMARAN SUARA
ü Dampak Positif Pencemaran Suara :
1. Kesehatan
Manusia
2. Sosial
Ekonomi
3. Lingkungan
ü Dampak Negatif Pencemaran Suara :
1.
Kesehatan
Manusia
2.
Sosial Ekonomi
3.
Lingkungan
4.
Tingkat
pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya)
kontak .
Menurut WHO,
tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi
(gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan
pada ekosistem lain
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi
pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis
3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya
demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
lingkungan.
E.
CARA MENGATASI/
MENANGGULANGI PENCEMARAN SUARA
Menggunakan alat peredam suara
Pendidikan
Tanggung awab bersama
Pameran atau kampanye lingkungan
Melalui media massa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar